Berikut
petunjuk/bantuan Cara input tugas tambahan PTK di Aplikasi Dapodik
untuk jelasnya lihat video di bawah ini
TUGAS
TAMBAHAN
|
|
Pilih jenis Tugas Tambahan yang
sedang diemban oleh PTK. Hanya dapat diisi untuk PTK dengan status tugas Sekolah Induk.
|
|
Jam/Minggu
|
Diisi jumlah jam tugas tambahan
per minggu. Untuk kepala
sekolah diisi dengan 18, Wakil Kepala sekolah/Kepala Laboratorium/Kepala
Perpustakaan diisi dengan 12.
|
Nomor SK
|
Diisi nomor SK penetapan tugas
tambahan yang pernah diemban oleh PTK, minimal 10 digit.
|
Terhitung Mulai Tanggal (TMT),
diisi tanggal mulai tugas tambahan sesuai SK penetapan.
|
|
Terhitung Selesai Tanggal (TST),
hanya diisi jika status tugas tambahan sudah selesai, bila tugas tambahan
statusnya masih aktif maka TST ini harus dikosongkan.
|
|