Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan sekitar 600-1.000 kapal
tangkap Indonesia akan masuk ke perairan Natuna, Kepulauan Riau. Saat ini,
sekitar 400 kapal nelayan asal pantai utara (pantura), Jawa telah melakukan
kegiatan tangkap di perairan Natuna. Kapal-kapal tersebut sebelumnya beroperasi
dengan alat tangkap cantrang. Mereka bermigrasi ke Natuna setelah pemerintah
melarang penggunaan alat tangkap cantrang.
"Saat ini, kapal eks cantrang dari pantura yang sudah beroperasi Natuna
sekitar 400 unit. Akan ada tambahan 150 unit lagi," kata Menteri Kelautan
dan Perikanan Susi Pudjiastuti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
Dia mengatakan, total izin kapal yang diterbitkan di Natuna saat ini 915
kapal dengan izin pusat, yakni berukuran di atas 30 gross ton (GT). Sementara
2.000 unit kapal dengan izin lokal berukuran di bawah 30 GT. "Pemerintah
juga akan memberikan tambahan sekitar 200 unit kapal kepada nelayan lokal Natuna
berukuran di bawah 30 GT," kata dia.
Seperti diketahui, pemerintah sedang menggenjot pembangunan dan pengembangan
sektor perikanan dan kelautan di Pulau Natuna. Kawasan tersebut diklaim
memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan berkualitas bagus. Potensi
perikanan tangkap di Natuna diproyeksikan mencapai 400.000 ton.
KKP membidik, pengelolaan perikanan tangkap di Natuna bisa tumbuh dari
sekitar 9,3 persen saat ini, menjadi 40 persen dari total stok ikan lestari.
Salah satu upaya adalah memindahkan nelayan ke Natuna. Kemudian, membangun
sentra perikanan terpadu, didukung pembangunan sistem logistik dan
infrastruktur memadai termasuk, pelabuhan yang memenuhi kapasitas, hingga
fasilitas penahanan anak buah kapal (ABK) asing yang ditangkap karena melakukan
penangkapan ikan secara ilegal.