Jakarta - Presiden Jokowi merombak atau mereshuffle kembali
jajaran kabinet kerjanya. Ini kedua kalinya Jokowi mengubah tatanan
pemerintahan yang dipimpinnya sepanjang masa pemerintahan hingga 2016.
Berikut ini nama-nama menteri baru
yang diumumkan Jokowi, Rabu (27/7/2016), di Istana Kepresidenan,
Jakarta:
Baca Juga :
Info grafis Menteri Baru Jokowi hasil Reshuffle Kabinet
1. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Kemaritiman
Baca Juga :
Info grafis Menteri Baru Jokowi hasil Reshuffle Kabinet
1. Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Kemaritiman
2. Bambang S Brodjonegoro sebagai
Kepala Bappenas
3. Sofyan Djalil sebagai Menteri
Agraria dan Tata Ruang
4. Thomas Lembong sebagai Kepala
BKPM
5. Wiranto sebagai Menko Polhukam
6. Sri Mulyani Indrawati sebagai
Menteri Keuangan
7. Eko Putro Sanjoyo sebagai Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
8. Budi Karya sebagai Menteri
Perhubungan
9. Muhadjir Effendy sebagai
Mendikbud
10. Enggartyasto Lukita sebagai
Mendag
11. Airlangga Hartarto sebagai
Menteri Perindustrian
12. Arcandra Tahar sebagai Menteri
ESDM
13. Asman Abnur sebagai Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terdapat beberapa menteri yang masih
bertahan dan hanya pindah posisi, yakni:
1. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang
Brodjonegoro bergeser ke Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala
Bappenas
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya menjadi Luhut Binsar Pandjaitan dari sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil digeser ke Menteri Agraria dan Tata Ruang
4. Menteri Perdagangan Thomas Lembong dipindah ke posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya menjadi Luhut Binsar Pandjaitan dari sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
3. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil digeser ke Menteri Agraria dan Tata Ruang
4. Menteri Perdagangan Thomas Lembong dipindah ke posisi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Sementara sebanyak 8 menteri harus
meninggalkan Kabinet Kerja, antara lain:
1. Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli
2. Menteri Energi dan Sumber Daya
Manusia Sudirman Said
3. Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi
4. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
4. Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan
5. Menteri Perindustrian Saleh Husin
6. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Anies Baswedan
7. Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
8. Menteri Perhubungan Ignasius
Jonan