Recent Posts

Teks 1
Teks 2
IKLAN DI SINI
[Get Widget]
×

Blogger Themes

Senin, 15 Agustus 2016

panduan belajar

CONTOH SK SEKOLAH AMAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017 PADA APLIKASI DAPODIK 2016



CONTOH SK SEKOLAH AMAN TAHUN PELAJARAN 2016/2017 PADA APLIKASI DAPODIK 2016

KOP SEKOLAH

KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
NOMOR : …………

TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENCEGAHAN TIDAK KEKERASAN
DI SEKOLAH SD ……..
TAHUN PELAJARAN 2016/2017

KEPALA SD ……..

MENIMBANG    :     1.   Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan, perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah;
                                      2.   Bahwa agar pelaksanaan pencegahan tidak kekerasan di sekolah sd…….
                                            Dapat berjalan dengan lancer, maka dipandang perlu dibentuk tim tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Mengingat          :     1.   UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
                                      2.   Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
                                      3.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
                                      4.   Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
                                      5.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
                                      6.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
                                      7.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

MEMUTUSKAN

Menetapkan     :
Pertama              :     Membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah ………………………..   Tahun Pelajaran 2016/2017.
Kedua                   :     Tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah ………… Tahun Pelajaran 2016/2017 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Ketiga                   :     Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian hari dan apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Keempat             :     Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di
:
Beo
Pada tanggal
:
………
Kepala Sekolah SD …………..



…………………………………………………..
NIP. ………………………….
                               

panduan belajar

About panduan belajar -

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :